Sektor Olahraga Tuai Prestasi, Ledia Hanifa: Kenapa Anggaran Kemenpora 2024 Dipotong Rp111 Miliar?

20-03-2024 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Dito Ariotedjo di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Foto: Farhan/nr

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mempertanyakan sikap Kementerian Keuangan yang memutuskan pemotongan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun anggaran 2024 sebesar Rp111,98 miliar pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga. Padahal, menurutnya, sektor olahraga Indonesia kerap panen prestasi.

 

Demikian sikap tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Dito Ariotedjo di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Padahal, sebelumnya, pemerintah melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung berkomitmen untuk meletakkan olahraga nasional sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan Indonesia Maju.

 

“(Kebijakan ini) tidak sejalan antara upaya Kemenpora dengan keputusan dari Kementerian Keuangan padahal anggaran (Kemenpora) kecil. (Pemotongan anggaran) Ini kan agak kurang sejalan, disuruh berprestasi tapi kaki diikat, kayaknya ini bahkan gak bisa lari,” ucap Ledia.

 

“(Pemotongan anggaran) Ini kan agak kurang sejalan, disuruh berprestasi tapi kaki diikat, kayaknya ini bahkan gak bisa lari”

 

Politisi Fraksi PKS itu mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangakan agar tidak memotong anggaran kementerian klaster III yang memiliki beban kerja tinggi, salah satunya Kemenpora. Diketahui, Kemenpora berencana akan menggelar agenda pertandingan olahraga tingkat nasional dan internasional di Indonesia. Tidak hanya itu saja, Kemenpora juga akan mempersiapkan para atlet untuk mempersiapkan para atlet pada ajang olahraga bergengsi.

 

“Padahal tuntutan tinggi yang dimiliki Kemenpora ini membawa nama besar Indonesia. Kebijakan ini harus ditinjau ulang. Jangan (Kemenpora) didorong untuk bergerak tapi anggaran dibuat terbatas,” tandasnya.

 

Oleh karena itu, Komisi X DPR RI menyatakan sepakat melalui Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi agar pemerintah melakukan kajian komprehensif terkait kebijakan pemotongan anggaran di Kemenpora. Hal ini dinilai penting supaya tidak mengganggu capaian target dan sasaran Kemenpora yang sudah ditetapkan. (ts/rdn)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...